Kewilayahan Diminta Fokus pada Kang Pisman, Stunting dan ODF

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wali Kota Bandung, Oded M Danial menilai masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus dikerjakan di kewilayahan. Di antaranya yaitu program Kang Pisman (Kurangi Pisahkan, dan Manfaatkan sampah), stunting, dan Open Defecation Free (ODF).

Untuk itu, ia meminta aparat kewilayah untuk fokus di tiga hal tersebut.

“Masih banyak PR di Kewilayahan. Sekcam (Sekretaris Camat) jangan hanya diam saja di meja. Turun ke lapangan, bimbing masyarakat juga untuk laksanakan program-program itu,” ucapnya saat kegiatan Berkah Shubuh (Bersama Kajian Hikmah Subuh) Bersama Sekretaris Kecamatan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, tiga hal tersebut menjadi indikator Kota Bandung yang berperadaban. Kang Pisman dan ODF yang bisa membuat lingkungan menjadi lebih baik. Sedangkan stunting ini terkait pertumbuhan dan potensi masyarakat.

“Dengan Kang Pisman, selain menyelesaikan sampah, bahkan ada output nilai ekonominya juga. Jangan sampai masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Apalagi sampai ada kursi bekas di selokan, akhirnya mampet lalu banjir, kan jadi persoalan,” katanya.

“Sampah itu harus diselesaikan bersama. Jangan dianggap sepele. Harus selesai di masing-masing RW. Yang paling mudah sekarang menyelesaikan sampah organik. caranya bermacam-macam,” tambah Oded.

Oded mencontohkan, pengolahan sampah organik ada berbagai metode. Namun menurutnya, Organic Tower Garden (OTG) merupakan metode yang paling mudah dan sederhana.

“Cara menyelesaikan sampah organik bermacam-macam. Biarkan masyarakat yang memilih. Tapi yang mudah dan sederhana bisa dilakukan di tiap rumah itu OTG,” tuturnya.

Ia pun berharap, jika OTG bisa masif dilakukan di tiap rumah, persoalan sampah di Kota Bandung lebih cepat teratasi. Terlebih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang akan ditutup.

“Kalau sampah Kota Bandung, 50 persennya sampah organik, dan itu bisa diselesaikan dengan OTG akan sangat bermanfaat. Saya kira harus ada percepatan. Edukasinya bisa dari Dispangtan (Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian), lalu dibuat di masing-masing Kelurahan,” pintanya. (rls)