Kepala Desa Bisa Ajukan Bantuan Anggaran Tangani Bencana

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil. (Foto: Suparno-prssnibandung)

Bekasi – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk penanganan bencana mencapai Rp50 miliar. Demikian dikemukakan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, dalam acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Dalam Rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat (KOPDAR_GWPP) di Wilayah II Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/11) malam.

“Biaya bencana kita siapkan Rp50 miliar, tiap tahun ada, saya transparansikan 50 miliar itu hasil hitungan setiap tahun, ga jauh dari angka itu, anggaran tersebut bisa digunakan hingga akhir tahun,” ucapnya.

Menurut Gubernur, aparat kewilayahan khususnya kepala desa maupun lurah bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk memperbaiki infrastruktur, seperti jalan, jembatan, bangunan yang terdampak longsor dan lain-lain.

“Bagi kepala desa atau lurah yang ingin mengajukan dana bantuan koordinasi dengan daerah, bisa mengajukan ke provinsi lewat Pak Sekda, cukup mengirim selembar surat saja, nanti segera diverifikasi dan diperbaiki kalau ada jembatan putus dan lain-lain, rumah longsor, kena banjir, harus diperbaiki,” tuturnya.

Gubernur menyatakan,  tidak ada batasan pengajuan anggaran untuk bencana selama sesuai dengan kebutuhan.

“Enggak ada batasan, yang penting masuk akal dan merata dan harus cukup sampai akhir Desember,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan siaga satu bencana di Jawa Barat menyusul beberapa daerah di Jabar terkena bencana seperti banjir bandang di Cipatujah, longsor di jalur Gentong dan banjir di Bandung Raya.***


Rep: Suparno Hadisaputro