Jaring para Desainer, pelaku IKM dan Perusahaan, Kemenperin Gelar IGDS 2019

Bandung – Kreativitas dan inovasi dari sebuah desain produk merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan added value bagi produk itu sendiri dipasaran. Serta produk yang dipasarkan tentu harus menarik dan kekinian sehingga bisa diminati konsumen secara luas baik di pasar domestik maupun global.

Dalam persaingan global saat ini maka daya saing harus secara terus menerus ditingkatkan dan harus memenuhi persyaratan diantaranya menciptakan nilai kepada pelanggan; unik dan tidak dapat atau relatif sulit ditiru.

Sebagai upaya mendukung dan meningkatkan nilai kompetitif dari daya saing produk-produk industri nasional terutama dibidang desain produk, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan penghargaan Indonesia Good Design Selection (IGDS).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Gati Wibawaningsih mengatakan, penghargaan tingkat nasional ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah di bidang desain produk bagi para pelaku industri, perusahaan maupun praktisi desain.

“IGDS bertujuan untuk mengapresiasi para perusahan, pelaku industri maupun desainer yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas produk industri nasional dan meningkatkan nilai kompetitif produk dari inovasi desain produk yang dilakukan,” katanga.

Menurut Gati, desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi, dan dengan desain yang kreatif dan inovatif, suatu produk akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di mata konsumen.

“Salah satu faktor penentu daya saing suatu produk adalah inovasi dan kreativitas yang dapat diwujudkan dalam suatu desain,” kata Gati, di Selasar Sunaryo Art Space, Selasa (06/08) malam.

Sementara itu, Ketua Dewan Juri Indonesia Good Design Selection atau IGDS., Dino Fabriant menyatakan, ada beberapa acuan dasar penilaian yang akan dilakukan oleh para juri untuk menilai hasil desain para peserta, diantaranya ide, komersialitas dan inovasi.

“Selain tiga acuan dasar tadi, yang menjadi penialaian dewan juri terhadap desain yang dihasilkan harus menunjukkan kerjasama ekosistem yang baik dalam mengkriet sebuah produk yang baik,” ucapnya.

Penyelenggaraan IGDS telah dilaksanakan sejak tahun 2001 melalui lembaga independen di bawah lingkungan Kementerian Perindustrian yang saat itu masih bernama Depperindag, yaitu Pusat Desain Nasional, dan sejak tahun 2008 penyelenggaran IGDS dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal IKMA.

Pada ajang IGDS 2019, ada 4 jenis penghargaan yaitu Best 20 yang diberikan kepada 20 produk terbaik, penghargaan People’s Choice diberikan kepada 1 produk yang dipilih secara online, lalu ada Penghargaan Best 3 yang diberikan kepada 3 produk terbaik dan penghargaan Grand Award sebagai penghargaan tertinggi yang diberikan kepada 1 produk terbaik.

Rangkaian acara pada program penghargaan ini dimulai dengan Open Call tanggal 23 Juli 2019 hingga 15 September 2019 dan malam penganugerahan pada tanggal 18 Oktober 2019 di Jakarta dan 4 finalis akan melakukan presentasi final di depan tim juri untuk menentukan Best 3 dan Pemenang Grand Award.***


Rep: Suparno Hadisaputro