Jalan Panjang Polemik Pengelolaan Stadion GBLA

KILASBANDUNGNEWS.COM – Polemik pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) perlahan mulai membuka tabirnya sendiri. Ada banyak persoalan yang ternyata terjadi di dalamnya, sehingga mengakibatkan stadion kebanggaan warga Kota Bandung itu belum bisa digunakan hingga sekarang.

Wali Kota Bandung sebelumnya telah mengungkap mengenai masalah utang yang harus ditanggung pemkot ke PT Adhi Karya pada 2017 lalu senilai Rp 10 miliar. Imbasnya, pemkot belum bisa menerima aset tahap dua pembangunan Stadion GBLA, sementara tahap satu dan tiganya telah selesai lebih dulu diserahkan oleh PT Adhi Karya.

Masalah itu pun baru bisa selesai pada 7 Desember 2020. Pemkot Bandung akhirnya membayarkan utang ke PT Adhi Karya meskipun nominal telah dikurangi sedikit dari tagihan awal senilai Rp 10 miliar.

Setelah menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkot langsung ngebut menyusun timeline agar Stadion GBLA bisa dikelola pihak ketiga. Awalnya, Yana menargetkan tahapan lelang pengelolaan bisa selesai di Juli 2021.

“Sejak itu, kami di internal, saya bersama beberapa dinas menyusun timeline untuk proses KSP (Kerjasama pengelolaan) atau lelang. Kurang lebih ada 15-18 tahapan itu kita bikin timeline dengan asumsi berjalan dengan lancar. Targetnya itu selesai di Juli 2021,” kata Yana saat talkshaow di salah satu radio lokal Bandung, Selasa (10/5/2022).

“Makanya dulu, saya pernah menyampaikan mudah mudahan Juli atau Agustus 2021 sudah jelas siapa pemenangnya,” tambahnya.

Namun rupanya, timeline awal yang disusun Yana meleset. Ada beberapa permasalahan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemkot Bandung. Salah satunya sertifikat layak fungsi GBLA yang sudah habis masa aktifnya.

“Itu harus diperpanjang. Nah perpanjang itu harus ada anggaran. Karena tidak teranggarkan, yah harus nunggu tahun depan pas waktu perubahan,” ungkapnya.

Kemudian, Pemkot Bandung juga belum mengantongi dokumen perhitungan nilai kerja sama aset GBLA dengan pihak ketiga. Ditambah, harus ada kajian berapa nilai kontribusi yang harus dibayar pihak ketiga kepada pemkot setiap tahunnya dalam dokumen KSP itu. Total kata Yana, pemkot membutuhkan empat konsultan berbeda untuk menghitung dan melengkapi dokumen kerjasama pengelolaan GBLA tersebut.

“Itu semua tidak teranggarkan, jadi ujungnya semua itu selesai di APBD Perubahan di akhir 2021,” tuturnya.

Setahun berlalu, Yana terpaksa merombak timeline pengelolaan GBLA pada Januari 2021. Belum lagi, pemkot dihadapkan dengan masalah sertifikat lahan GBLA yang masih perlu diselesaikan.

“Serfitikat GBLA itu berdiri di 157 bidang tanah, karena dulu dibelinya mungkin masih parsial per kapling. Jadi tidak tidak semuanya langsung dan akhirnya terkumpul sekian hektare,” katanya.

“Dalam proses ini ternyata setelah saya tadi cek, jadi 157 bidang tanah ini baru selesai 97 bidang. Tapi kita tidak bisa memaksa pihak yang menyelesaikan ini untuk cepat, tapi berproses. Maksud saya ternyata ada beberapa hal di luar ininya (perhitungan) kami itu membuat waktu molor,” ucapnya menambahkan.

Kini, setelah permasalahan itu perlahan mulai diselesaikan, Yana menargetkan lelang GBLA bisa dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan ia menginginkan penandatanganan lelang GBLA itu bisa dilakukan pada Juli 2022.

“Tapi insya Allah yah bismillah dalam waktu dekat mudah-mudahan ada kabar baik yang bisa kita dengar. Bismillah satsetsatset,” pungkasnya. (Sumber : Detik.com)