Bandung – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) kota Bandung mengakui Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi warga miskin masih belum maksimal dimanfaatkan. Tercatat dari 62.627 KK, baru 3.000 KK yang sudah memanfaatkan.

“Untuk warga miskin tetap kebijakannya tidak berubah. Menurut sumber data dari Dinas Sosial dan penanggulangan kemiskinan datanya segitu, kita bebaskan pajaknya, tapi itupun melalui proses. Jadi tidak otomatis, karena miskin terus enggak perlu bayar. Tetapi harus diajukan dulu, nah setelah diajukan kita data dan verifikasi ke lapangan,” jelas Kepala BPPD Emma Sumarna usai sosialisasi pajak di GOR Arcamanik, Jalan Pacuankuda, Minggu (22/4/2018).

Menurut Emma, kebijakan ini sudah berlangsung dari tahun lalu namun karena belum maksimal maka pihaknya terus menyosialisasikan program tersebut.

“Mungkin mereka inginnya otomatis, padahal tidak otomatis seperti itu tetap harus diajukan dan diproses. Mereka (warga miskin) harus mengajukan atau proses lewat RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan,” pungkasnya.

Selain pengratisan, BPPD pun kata Emma memberikan pengurangan pajak sebesar 75 persen bagi veteran. Khusus pensiunan sipil ataupun TNI/Polri sesuai regulasi, golongan satu atau golongan dua, tamtama di kalangan militer pengurangan sampai 40 persen.

Sedangkan pensiunan PNS golongan tiga atau empat dan TNI/Polri golongan perwira pengurangannya 25 persen. Tetapi perlu diingat pengurangan akan diberikan jika mereka memproses atau mengajukan.

“Perlu kita lihat apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia. Jika sudah meninggal masih bisa mendapatkan pengurangan pajak kalau istrinya masih hidup. Tapi kalau ternyata keduanya sudah tidak ada, regulasi menjadi gugur dan pajak dikenakan 100 persen,” tegasnya lagi.

Emma pun menyampaikan untuk rumah dinas dan segala aset negara tidak dikenakan pajak. Tetapi bila berubah fungsi menjadi bisnis komersil, otomatis dikenakan pajak. Contohnya factory outlet seperti di jalan Riau yang banyak menggunakan aset militer itu dikenakan pajak.***

Evy Damayanti/LPS PRSSNI Bandung