Ikatan Penerbang Curug 53 Dorong Pemerintah Kelola FIR di Kepulauan Riau

KILASBANDUNGNEWS.COM – Perkumpulan Ikatan Penerbang Curug 53 akan terus berupaya mendorong pemerintah untuk melanjutkan rencana pengelolaan ruang udara di atas Natuna, Tarempa dan Kepulauan Riau. Hal itu terungkap dalam seminar Pengembalian Kontrol Flight Information Region (FIR) di Atas Wilayah Kedaulatan NKRI dari Singapura, yang diselenggarakan dalam rangkaian Silver Reunion Perkumpulan Ikatan Penerbang Curug 53, pada Sabtu (18/1/2020).

Marsekal Purn. Chappy Hakim menyatakan bahwa sejak 1946, FIR tidak ada hubungannya dengan kedaulatan karena dana yang tidak ada dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.

“Padahal kekuatan udara sangatlah penting untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Saya berharap banyak pada generasi muda saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Andy Aron mengatakan, yang menjadi permasalah Indonesia adalah belum memanfaatkan maksimum kewenangan sebagai negara yang mendelegasikan tanggung jawab pemberian layanan navigasi penerbangannya untuk memberikan persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi oleh Singapura.

Selain itu Indonesia belum memanfaatkan secara maksimum kerangka kerja sama Civil to Military Cooperation ICAO sebagaimana diatur dalam Circular 330.

“Langkah diplomasi yang dilakukan Kemenlu antara lain melakukan tinjauan hukum nasional dan internasional, pendekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang Dilakukan sesuai dengan prosedur dalam Doc. 9673,” ucapnya.

Kasubdit Navigasi Departemen Perhubungan, Indra Gunawan menyatakan, Direktorat Perhubungan Udara mengusulkan strategi pemberian pelayanan ATC di Natuna, Tarenpa, dan Kepulauan Riau berbasis pada perjanjian tahun 1955. Adapun hal-hal pokok yang diatur dalam perjanjian tersebut antara lain, revisi gambar FIR, perubahan ruang udara Tanjungpinang, revisi koordinat SINJON di AIP Indonesia untuk mengikuti Singapura, jenis pelayanan navigasi penerbagngan, penambahan detail jenis layanan navigasi, serta penambahan prosedur koordinasi AIS.

“Pengelolaan lapis bawah atau lower level di bawah 20.000 kaki telah tersertifikasi dan siap memberikan pelayanan dan sudah dilaksanakan uji coba oleh TNI AU dan penerbangan lainnya dengan hasil memuaskan. Untuk upper level pun sejak Juli 2019 sudah terinstalasi dengan lengkap baik untuk SDM yang memiliki kualifikasi maupun fasilitas CNSA,” tuturnya. (Parno)