Gunung Anak Krakatau Erupsi

Gunung Anak Krakatau

Bandung – Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung untuk sekian kali erupsi.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi dengan tinggi kolom abu 1.000 meter di atas puncak kawah atau pada ketinggian 1.305 meter di atas permukaan laut pada Senin (25/6) pukul 07.14 WIB.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, meski erupsi melontarkan abu vulkanik dan pasir, tidak membahayakan penerbangan pesawat.

“Erupsi tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah dan juga tidak membahayakan pelayaran di Selat Sunda,” kata Sutopo, melalui rilis yang diterima prssnibandung, Senin (25/6/2018).

Sutopo menegaskan, meski tidak membahayakan, status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (Level 2) yang ditetapkan sejak 26 Januari 2012 lalu hingga sekarang, berupa aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja.

“Erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa, gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi,” ucapnya.

Sutopo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang karena BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi.

“Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman,” pungkasnya.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927 dengan rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun serta energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar sehingga sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883 lalu.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung