Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku 24 Jam

KILASBANDUNGNEWS.COM – Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak pada Jumat (2/9/2021). Ganjil-genap berlaku sepanjang hari saat akhir pekan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor.

“24 jam,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun ketika ditanya soal waktu pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kamis (2/9/2021).

Uji coba sistem ganjil genap di kawasan puncak mulai diberlakukan pada Jumat (3/9/2021)-Minggu (5/9/2021). Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.

“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” tuturnya.

“Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu,” ucap Harun menambahkan.

Untuk mendukung sistem ganjil genap, Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan Puncak tidak berlaku sistem ganjil genap.

“Hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak,” kata Dicky singkat.

Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.

Uji coba sistem ganjil genap merupakan buntut dari membeludaknya wisatawan di kawasan Puncak pekan lalu. Pelonggaran aktivitas mengakibatkan ribuan orang menyerbu kawasan Puncak untuk berwisata.

“Berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dalam keterangannya, Senin (30/8).

“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” tutur Ade. (Sumber : news.detik.com)