Ferdian Paleka dan 2 Rekannya Terancam Dipenjara 12 Tahun

Yotuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah berhasil ditangkap oleh kepolisian dan diamankan di Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). (Foto: Ayobandung/Vina Elvira)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Polisi berhasil mengamankan Youtuber, Ferdian Paleka yang kabur seusai konten video prank sembako berisi batu dan sampah kepada transpuan yang diunggahnya kemudian viral dan menuai kecaman masyarakat.

Ferdian bersama satu orang rekannya berhasil diamankan oleh tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung, pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

“Sebelumnya sudah ada 1 tersangka yang sudah ditangkap oleh Polrestabes Bandung. Kemudian dari itu kita melakukan pengembangan, kemudian berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penangkapan. Sehingga tadi pagi kita bisa menangkap dua pelaku dan sekarang sedang diproses untuk pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

Ulung mengatakan, Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan dan ditangkap di Tol Jakarta-Merak, pada Jumat dini hari.

Menurut Ulung, atas perbuatan tak terpujinya tersebut, Ferdian dan dua rekannya diancam dengan Pasal 36 Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008 dengan hukuman paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga menuturkan, perbuatan Ferdian telah memenuhi syarat di dalam Undang-undang ITE.

Di dalam kontennya, Ferdian dengan sengaja melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap para pelapor.

“Para tersangka dengan memberikan semacam bantuan sembako di dalam kardus kemudian diisi batu sampah diberikan kepada para pelapor ini kemudian konten ini dimuat di dalam channel Youtube para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan telah memenuhi syarat di dalam UU ITE,” kata Erlangga.

Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A, melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu kepada sejumlah waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial Youtube yang kemudian mendapat kecaman dari masyarakat.

Setelah para korbannya melapor, polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan. (AYB)