Dinkes Kota Bandung Dorong Masyarakat Buat Septik Tank Komunal

BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung merilis data yang menyebutkan bahwa 146 kelurahan di Bandung masih buang besar sembarangan. Sementara 5 lainnya sudah dikategorikan Open Defecation Free (ODF) atau tidak membuang air besar sembarangan. Kelima kelurahan tersebut diantaranya Rancanumpang, Cihapit, Ciateul, Paledang dan Kebon Lega.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes, Kota Bandung, dr. Henny Rahayu Ningtyas kebiasaan warga membuang air besar sembarangan lantaran keterbatasan lahan. Terlebih lagi di kawasan padat penduduk.

“Di Bandung yang di rumah pun pembuangannya masih terutup atau dibuang ke sungai. Karena keterbatasan lahan mereka tidak bisa membuat septik tank,” ujarnya, Senin (27/11/2017). 

Maka dari itu lanjut dr. Henny pihaknya pun kini tengah mensosialisasikan penggunaan septik tank komunal. Nantinya septik tank komunal tersebut bisa digunakan oleh beberapa warga untuk membuang tinja agar tidak langsung ke sungai.

“Jadi kalau ada yang tidak mampu dari segi biaya kita dari Dinkes dan dinas terkait nanti akan buatkan. Dari Dinkes dan puskesmas pun kami sosialisasikan agar masyarakat paham dan mampu untuk menyediakan jamban sehat,” tuturnya. 

LPS PRSSNI Bandung