Colenak 375 Rasa Cetak Rekor Muri

prssnibandung.com, SOREANG – Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang M. Naser menerima piagam Museum Rekor Indonesia (Muri) atas capaiannya menyajikan 17.357 porsi colenak dalam 375 varian rasa di halaman Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Jumat (22/4). Rekor Muri tersebut sengaja dicetak dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-375 Kabupaten Bandung. Penyerahan penghargaan rekor MURI tersebut disaksikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung.

Dadang Naser mengatakan, colenak merupakan jajanan khas dari Kabupaten Bandung. Keberadaan jenis kuliner yang berbahan dasar singkong tersebut sudah dikenal luas di masyarakat luar Kabupaten Bandung. ”Ini jajanan rakyat, jajanan etnik yang mesti kita majukan. Supaya masyarakat lebih sejahtera dengan dimajukannya makanan-makan asal Parahyangan ini,” kata Dadang.

Menurut dia, banyak potensi di Kabupaten Bandung yang bisa diindustrikan. Sehingga mampu menjadi daya tarik agar wisatawan berkunjung ke Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang meminta Kadin agar memanfaatkan peluang ekonomi di Kabupaten Bandung. ”Saya harapkan Kadin mengangkat berbagai potensi yang ada hingga menjadi industri,” katanya.

Selain tercacat Muri, Dadang juga menjelaskan, peluang industri kuliner makin lebar seiring Stadion Si Jalak Harupat sebagai tempat pembukaan dan penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada September mendatang.

Penyelenggaraan PON menjadi momentum memperkenalkan potensi di Kabupaten Bandung. Sehingga investasi yang masuk pun meningkat. ”Kita hanya fasilitator. Selanjutkan tinggal bagaimana pengusaha. Karena memang kita bukan teknis bisnis tapi ini ahlinya adalah pengusaha, yakni Kadin,” jelasnya.

Seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Bandung, lanjut Dadang, harus masuk dalam keanggotaan Kadin. Dengan begitu, akan ada interaksi antar pelaku usaha. Sehingga bisa bersama-sama memajukan perekonomian Kabupaten Bandung.

”Jadi bagaimana menjadikan UMKM di sini masuk menjadi anggota Kadin. Dengan begitu, akan ada interaksi antar pelaku usaha. Sehingga bisa bersama-sama memajukan perekonomian Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kabupaten Bandung Ferry Sandiana menyatakan dukungannya terhadap permintaan Bupati Bandung. Sebab, hal itu sudah didorong dengan adanya Peraturan Gubernur Jawa Barat yang mengharuskan agar seluruh pelaku usaha di Jabar masuk ke dalam keanggotaan Kadin.

Oleh karena itu, Kadin juga mendorong agar Kabupaten Bandung mengeluarkan peraturan bupati yang mengatur perihal keharusan UMKM untuk masuk dalam keanggotaan Kadin. ”Bagaimana pengusaha UMKM itu masuk ke Kadin tergantung bupati,” ungkapnya.

Selama ini, tutur Ferry, keanggotaan yang diajukan oleh pelaku UMKM itu tergolong murah, yakni Rp 50 ribu per tahun. Pembinaan Kadin kepada pelaku UMKM pun akan diperuntukan bagi UMKM yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun. ”Karena kalau sudah tiga tahun, artinya sudah jelas arah bisnisnya, sudah bagus. Karena banyak juga UMKM yang beralih usaha ke yang lain,” tuturnya.

Ferry pun mengatakan, akhir Mei nanti, Kadin akan menyelenggarakan pelatihan untuk mengembangkan potensi UMKM di Kabupaten Bandung. Pelatihan ini gratis untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. ”Kami akan lakukan secara bertahap dengan jumlah 100 UMKM terlebih dahulu,” pungkasnya. (yul/fik)