BI Perpanjang Layanan Penukaran Uang

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebagai respon terhadap animo masyarakat yang sangat tinggi, layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) sinergi BI Jawa Barat bersama 14 Bank diperpanjang. Layanan bertajuk “Serambi Rupiah Ramadan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah” yang dibuka secara resmi pada Senin 11 hingga 26 April 2022, diperpanjang menjadi sampai 28 April 2022.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto mengatakan, perpanjangan waktu penukaran uang dilakukan seiring dengan animo masyarakat yang sangat tinggi.

“Selain memperpanjang periode layanan, jumlah mobil layanan penukaran yang beroperasi di setiap harinya juga ditambah dari semula 4 mobil menjadi 6 mobil dari perbankan, dan 1 mobil layanan kas keliling yang dilakukan oleh BI Jawa Barat,” ucap Herawanto, Rabu (27/04/2022).

Herawanto menyatakan, sinergi BI Jawa Barat bersama perbankan ini sebagai bentuk komitmen memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar selama periode HBKN Ramadan dan Idulfitri 2022.

Masyarakat yang akan melakukan penukaran, dapat menggunakan 2 (dua) cara, yaitu melalui aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id), atau hadir langsung ke lokasi penukaran di BI Jawa Barat, Jl Braga No.108, Bandung. Setiap harinya layanan dibuka mulai pukul 08.00 sd 11.30 WIB.

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini tata cara penukaran uang kegiatan tersebut adalah menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, budayakan antri.

Untuk semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat, khusus untuk layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, juga tersedia lokasi penukaran di Bandara Husein Sastranegara pada tanggal 28 April 2022. (Parno)