Baznas Kota Bandung Distribusikan Zakat Profesi ke Pegawai Non PNS Kota Bandung

Bandung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung mendistribusikan zakat profesi kepada 11.328 orang mustahik (penerima) di Masjid Agung Al Ukhuwah Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (6/6/2018). Para penerima terdiri dari Pegawai Harian Lepas (PHL) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Non-PNS itu macam-macam, ada Linmas (Perlindungan Masyarakat), pasukan Gober (Gorong-gorong Bersih), dan pasukan kebersihan. Tapi intinya yang menerima ini adalah yang bukan PNS. Karena PNS sudah mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan sudah ada ketentuannya,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna usai menyerahkan zakat secara simbolis.

Dadang menyebutkan, pembagian kepada para PHL sebagai apresiasi atas kinerjanya membantu Pemkot Bandung. Berbagai pencapaian, seperti Adipura, adalah berkat kerja keras tim Gober menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.

“Kita ingin berbagi. Mereka kan tidak diatur di dalam ketentuan dari pemerintah (tentang THR),” imbuhnya.

Baznas mengalokasikan dana Rp4 miliar pada pendistribusian kali ini. Setiap orang mendapatkan Rp300.000. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp250.000.

Dadang menuturkan, pembagian zakat ini rutin dilakukan oleh Pemkot Bandung. Dana zakat salah satunya diperoleh dari pengumpulan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung.

“Dana itu dikelola oleh Baznas. Salah satu sumber penerimaan Baznas itu zakat profesi dari PNS. Tentu ada juga sumber pemasukan lain,” tutur Dadang.

Di sisi lain, Dadang bersyukur bahwa zakat profesi yang dikumpulkan ASN Kota Bandung bisa bermanfaat bagi para PHL. Ia juga merasa tenang karena kebijakan mengumpulkan zakat profesi itu mendapat sambutan positif dari seluruh ASN.

“Di daerah lain, kewajiban membayar zakat profesi ini sempat menjadi polemik. Di Kota Bandung alhamdulillah kondusif. Pembayaran zakat melalui Baznas ini juga sudah dilakukan beberapa tahun ke belakang,” jelas Dadang dalam rilis Pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, Auditor Internal Baznas Kota Bandung Cece Hidayat mengungkapkan, dana zakat profesi dari ASN Kota Bandung yang mencapai Rp2.2 miliar tiap bulannya itu tidak hanya dibagikan kepada para mustahik. Dana tersebut juga digunakan untuk kemaslahatan umat lainnya.

“Tiap bulan kita kasih bantuan modal usaha kepada fakir miskin, 1000 orang tiap bulan. 1 juta seorang,” ungkap Cece.

Selain itu, Baznas Kota Bandung juga memanfaatkan dana zakat juga untuk untuk bantuan kemanusiaan. Baznas memberikan bantuan kepada para korban bencana di Kota Bandung, seperti bencana kebakaran di Malabar, banjir di Arcamanik, maupun banjir Gedebage yang besarannya beragam.***