Audiensi dengan Pemkot, Pedagang Pasar Baru Pertanyakan Tarif Sewa Kios

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memimpin audiensi Pemerintah Kota Bandung dengan para pedagang Pasar Baru Trade Center di Balai Kota Bandung, Kamis (18/10/2018). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar audiensi dengan perwakilan sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center di Balai Kota Bandung, Kamis (18/10/2018). Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memimpin langsung audiensi dengan para pedagang.

Audiensi dilakukan Pemkot Bandung untuk menjawab keresahan terkait pengelola Pasar Baru Trade Center yang akan berakhir pada 29 Desember 2018. Pada audiensi tersebut, pedagang sempat menanyakan tentang tarif sewa kios. Para pedagang merasa tarif yang dikenakan sedikit memberatkan.

Menjawab keresahan tersebut, Yana menjelaskan, berdasarkan hasil kajian konsultan, potensi pendapatan Pemkot Bandung dari Pasar Baru Trade Center sebesar Rp100 miliar. Saat ini, ada sekitar 5.200 pedagang di pasar tersebut.

Dengan demikian, nilai sewa yang bakal ditanggung oleh pedagang tidaklah besar atau hanya sekitar Rp54.700 per hari. Tarif itu pun, kata Yana, masih dalam pembahasan bersama dengan DPRD Kota Bandung.

“Jika Rp100 Miliar jika dibagi 5.200 pedagang itu sekitar Rp20 juta per tahun atau Rp54.700 per hari. Itu bukan retribusi tapi biaya sewa. Saya pikir itu worth it (layak-red.),” jelas Yana.

Yana mengungkapkan, saat ini PD Pasar Bermartabat Kota Bandung membuka kesempatan untuk pengelolaan Pasar Baru Trade Center. Hal itu karena mulai tahun depan, masa kelola PT. Atanaka akan berakhir pada Desember ini.

Saat ini, Pemkot Bandung juga masih membahas tentang pihak yang bakal mengelola Pasar Baru Trade Center setelah habisnya masa kelola oleh PT Atanaka.

“Selama ini Pemkot Bandung memberikan hak kelola kepada PT Atanaka. Kita belum memutuskan siapa selanjutnya yang akan mengelola,” kata Yana.

Yana juga meminta para pedagang tidak perlu resah mengenai masa sewa lahan yang mereka tempati di pasar tersebut.

“Pedagang tak perlu khawatir. Karena hak sewa pedagang masih akan berlangsung hingga tahun 2023,” lanjutnya.

Di luar itu, Yana mengaku akan selalu membuka diri untuk berdialog dengan para pedagang. Karena menurutnya, berbagai permasalahan akan bisa terselesaikan melalui komunikasi dan silahturahmi.

“Kita akan membuka diri. Bapak-bapak, ibu-ibu warga saya. Kunci pembangunan adalah komunikasi dan silaturahmi. Mari kita bersama sama jaga silaturahmi dan komunikasi,” tuturnya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***