Antisipasi Gelombang PHK, Pemda Harus Siapkan Skema Terukur

KILASBANDUNGNEWS.COM – Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang berlangsung 2 Juli – 20 Juli 2021, dinilai telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi di Jawa Barat.

“Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemprov Jabar harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi,” ucap Bambang, Jumat (23/07/2021).

Menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jawa Barat, selain harus melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir,” katanya. (Parno)