Amfiteater Taman Tegallega Jadi Opsi Lokasi Mal Pelayanan Publik

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau lokasi amfiteater yang berada di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Bandung – Amfiteater Taman Tegallega masuk menjadi salah satu opsi lokasi pembangunan mal pelayanan publik Kota Bandung. Hal itu karena lokasinya yang strategis berada di tengah kota.

Untuk mengetahui kondisinya, Pelaksaan harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau langsung kondisi Amfiteater Taman Tegallega, Jumat (23/8/2019).

“Semangatnya tahun ini, kita akan membuat mal pelayanan publik. Saya ditugaskan Pak Wali melihat beberapa opsi tempat. Ini salah satu opsi tempat yang kita lihat,” kata Yana saat di sela-sela peninjauan.

Yana menuturkan, untuk membangun mal pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memang sudah memiliki beberapa opsi lokasi. Opsi sebelumnya yaitu memanfaatkan gedung eks Mathari di Jalan Banceuy atau mengoptimalkan kawasan perkantoran Pemkot Bandung di Jalan Cianjur.

Selain Amfiteater Taman Tegallega, Yana juga akan secepatnya meninjau sejumlah lokasi lainnya sebagai alternatif pilihan mal pelayanan publik.

“Saya hanya melihat opsi saja. Saya belum lihat semua dari sekian banyak. Dilihat supaya pada saat menyampaikan ke pak wali untuk diputuskan oleh tim akan banyak opsi. Tapi semangatnya tahun ini ada satu lokasi yang bisa diaktivasi menjadi mall pelayanan publik,” terangnya.

Yana mengungkapkan, Amfiteater Taman Tegallega secara tata letak cukup strategis karena berada di tengah kota. Kawasan Tegallega ini sangat  mudah diakses karena banyak angkutan umum melewatinya.

“Kalau secara lokasi iya, ruang dan luasan dan akses baik. Cuma ini prosesnya masih panjang ya, harus ada DED (Detail Engineering Design) lagi, harus renovasi lalu pengajuan prosesnya masih panjang,” ungkapnya.

Yana memaparkan, pembuatan mal pelayanan publik ini sebetulnya tidak perlu menggunakan tempat yang mewah. Karena hanya menempatkan beberapa gerai pelayanan Pemkot Bandung. Sedangkan kantor pusat tetap berada di dinas masing-masing.

Intinya, sambung Yana, semangat Pemkot Bandung untuk membuat mal pelayanan publik ini guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Utamanya, pengurusan administrasi bisa tuntas dengan hanya datang ke satu tempat saja.

“Ini sudah tuntutan masyarakat, karena kita harus sudah semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah,” katanya.***