Ada Lurah Terduga Korupsi, Oded Minta Perangkat Daerah Berhati-hati Kelola Dana

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan lebih hati-hati dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini menyusul kasus dugaan korupsi yang menimpa Lurah Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Dayat Hidayat.

Dalam beberapa kesempatan, pria yang akrab disapa Mang Oded telah menyampaikan, dalam bekerja itu tidak hanya sekedar boleh atau tidak boleh. Bekerja juga harus dibarengi juga dengan dimensi patut dan tidak patut.

“Kalau kita bisa sampai patut atau tidak patut, harapannya akan lebih hati-hati. Kalau ada kasus seperti ini saya berharap semua perangkat daerah dalam bekerja menjalankan program pembangunan ini harus lebih hati-hati,” ungkapnya di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Kamis (18/10/2018).

Jauh sebelum penahanan pada Rabu (17/10/2018) kemarin, Oded sebenarnya sudah sempat memanggil yang bersangkutan beserta camat setempat. Ia telah meminta keduanya menuntaskan permasalahan tersebut. Langkah itu diambil setelah ada sejumlah RW di Warung Muncang memberikan informasi adanya masalah penggunaan dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK)

“Saya dapat keterangan dari lurah dan camat waktu itu, pekerjaan PIPPK dikerjasamakan kepada pihak penyedia jasa. Menjadi masalah, saat pihak penyedia jasa itu kabur. Saya sudah minta lurah dan camat untuk menyelesaikan masalah itu dengan baik. Tiba-tiba sekarang muncul penahanan itu artinya prosesnya berjalan. Itu artinya arahan saya tidak dilaksanakan,” tuturnya.

Mang Oded menambahkan, Pemkot Bandung pun dengan tangan terbuka akan menerima laporan serupa untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia menyadari sebagai pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan dan tidak boleh anti terhadap sikap kritis publik.

“Justru kita harus bersyukur. Inspektorat kita kan terbatas. Ketika ada publik melakukan kolaborasi dalam pengawasan kita harus bersyukur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum (Pemum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Asep S. Gufron mengaku masih berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk kemungkinan pemberian pendampingan terhadap yang bersangkutan.

“Saya masih mempelajari substansi kasusnya,” ujar dia.

Menurut pria yang belum genap dua pekan menjadi Kabag Pemum itu, PIPPK bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, aparat kewilayahan harus berhati-hati. Untuk itu, pihaknya akan terus membina kewilayahan.

“Saya sudah rapat dengan para camat bahwa pertama mereka harus hati-hati dalam arti sejauh mana mengelola keuangan itu. Apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada di Pemkot Bandung atau tidak. Hindari hal-hal yang dapat berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Kepada para lurah pun, lanjutnya, tidak usah khawatir selama sesuai aturan dan mengikuti pedoman. Saat dana PIPPK itu bergulir, harus telah terencana, terpetakan, dan terpola.

“PIPPK sangat membantu untuk pembangunan di wilayah masing-masing kecamatan maupun kelurahan. Apalagi menumbuhkan rasa kebersamaan warga Kota Bandung. Itu yang ingin kita munculkan,” terang Asep.

Untuk meningkatkan kompetensi para aparat kewilayahan, Bagian Penum akan menyelenggarakan bimbingan teknis. Hal itu untuk mempertebal pemahaman tentang pelaksanaan PIPPK.

“Akan ada pertemuan khusus kecamatan yang di dalamnya ada narsum khusus yang akan memberikan penguatan terhadap pola pikir manajemen yang ada di masing-masing kewilayahan,” imbuhnya.***