80 Persen Penghuni Lapas-Rutan di Jabar Telah Jalani Vaksinasi Tahap 1

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan lapas dan rutan di Jabar sudah menggelar vaksinasi COVID-19. Berdasarkan data hingga saat ini sudah 80 persen warga binaan yang tersebar di 42 lapas dan rutan telah menjalani vaksinasi.

“Vaksinasi sudah dilaksanakan, lapas di Jawa Barat sudah semua, tapi belum disampaikan secara umum. Sekarang saya sampaikan jika lapas penghuninya sudah divaksin,” kata Uu di Lapas Klas 2 Perempuan dan Anak Bandung, Selasa (17/8/2021).

“Lapas ini juga klaster, jika tidak divaksin (antisipasi penyebaran COVID-19),” ucap Uu menambahkan.

Uu menyebut suplai vaksin COVID-19 untuk lapas dan rutan biasanya berasal dari pemerintah pusat. Tetapi jika membutuhkan vaksin, pihaknya bisa membantu menyediakannya.

“Kami masih punya stok vaksin, nanti kalau memang lembaga-lembaga lain yang membutuhkan kami bisa membantu, intinya lembaga di Jawa Barat khususnya lembaga vertikal biasanya vaksinnya langsung dari Jakarta, dari pusat kalau kami yang disalurkan ke pemerintah kabupaten kota. Tetapi kalau membutuhkan kenapa tidak karena sama-sama warga Jawa Barat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat Taufiqurakhman mengatakan 80 persen penghuni di 42 lapas dan rutan di Jabar sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Meski demikian, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah keseluruhan napi dan tahanan yang sudah divaksinasi.

“Lapas dan rutan seluruh Jawa Barat sudah melakukan vaksin tahap pertama, sudah semua, cuman ada napi dan tahanan yang belum itu karena hasil screaning nya darah tinggi, lagi sakit dan kormobrid. Kalau semua bisa divaksin ya divaksin,” ucapnya.

“Mungkin sudah 80 persen tahap pertama. Bantuan dari provinsi, kabupaten kota, TNI dan Polri. Contoh Lapas Tasik bantuan dari Kodim setempat, terus rutan di Depok bantuan dari Rumah Sakit Bhayangkara Brimob,” ujarnya.

Dia menambahkan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan vaksinasi di lapas dan rutan yakni soal nomor induk Kependudukan (NIK). “Barangkali ketentuan NIK saja, tapi sudah ada solusinya. Jadi yang penting divaksin dulu nanti asa istilah rekaman elektronik,” pungkasnya. (Sumber: news.detik.com)